Rabu, 30 April 2014

Soal Politik dan Hukum Agraria



TUGAS MANDIRI
POLITIK DAN HUKUM AGRARIA
(IPEM4436)


PETUNJUK: UNTUK SOAL NOMOR  1  SAMPAI  DENGAN 27, PILIHLAH SATU JAWABAN YANG PALING TEPAT!

1.   Kebijakan-kebijakan yang diambil oleh peme-rintah yang berhubungan dengan bumi, air, ruang angkasa, dan kekayaan alam yang ter-kandung di dalamnya disebut ....
A.   politik agraria
B.   hukum agraria
C.   agraria dalam arti sempit
D.   agraria dama arti luas

2.   Ruang lingkup politik agraria memusatkan perhatian pada 3 (tiga) faktor yang saling terkait, kecuali ....    
A.   manusia yang multi dimensi yang meliputi ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya yang berhubungan dengan sumber daya alam
B.   adanya hubungan manusia dengan sumber daya alam khususnya tanah
C.   hubungan manusia dengan manusia
D.   sumber daya alam yang persediaannya terbatas
     
3.   Keseluruhan norma/kaidah baik tertulis maupun tidak tertulis, yang mengatur hubungan antara subjek hukum dengan bumi, air, ruang angkasa, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya disebut  ....
A.   politik agraria
B.   hukum agraria
C.   agraria dalam arti sempit
D.   agraria dalam arti luas

4.   Hak menguasai dari negara memberi wewenang untuk mengatur dan menyeleng-garakan penggunaan, persediaan, dan peme-liharaan bumi, air, dan ruang angkasa serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Pernyataan di atas berarti negara dapat melakukan hal-hal di bawah ini, kecuali ....
A.   menentukan macam-macam hak atas tanah
B.   mengatur pengambilan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi, air, dan ruang angkasa
C.   membebaskan tanah tanpa ganti rugi yang memadai
D.   mencabut hak-hak yang sudah diberikan untuk kepentingan umum

5.   Kaidah-kaidah hukum agraria yang berasal dari peraturan-peraturan atau peraturan-peratuan yang merupakan pelaksanaan dari politik agraria pemerintah, merupakan cabang dari ....
A.   Hukum Adat
B.   Hukum Perdata
C.   Hukum Pidana
D.   Hukum Administrasi Negara

6.   “Politik dan Hukum Agraria” dalam bentuk yang masih sangat sederhana terbukti dengan adanya pembagian wilayah yang dikuasai oleh nenek moyang bangsa Indonesia yang dinamakan wilayah pengem-baraan. Menurut Ter haar, wilayah pengem-baraan di Bali dinamakan ....
A.   Patuanan
B.   Prabumian
C.   Penyempeto
D.   Limpo

7.   Tujuan sekunder politik agraria kolonial adalah melindungi hak penduduk bumi putera atas tanahnya yaitu dengan melarang pelepasan hak atas tanah secara langsung, sebagimana tercantum pada ....
A.   Agraris Wet
B.   Agraris Besluit
C.   Kultur Stelsel
D.   Land Rent

8.   Dalam melakukan perombakan politik dan hukum agraria setelah Proklamasi Kemerde-kaan Indonesia, terdapat beberapa alternatif yang dapat ditempuh seperti di bawah ini, kecuali ....
A.   mengadakan peraturan hukum yang baru, dengan cara mengubah total peraturan yang sudah ada
B.   mengadakan pengubahan di beberapa bagian
C.   mempertahankan ketentuan-ketentuan Agraris Wet
D.   melakukan pembaharuan interpretasi yang baru tanpa mengubah peraturan yang sudah ada

9.   Proses penyusunan/pembentukan UUPA melalui beberapa tahapan panitia. Salah satu hasil kerja panitia itu tidak menghasilkan sesuatu karena tidak ada hal-hal baru yang dihasilkan oleh panita ini bahkan boleh dikatakan hanya “mendompleng” hasil kerja panitia sebelumnya. Panitia itu disebut ....
A.   Rancangan Soenarjo
B.   Rancangan Sadjarwo
C.   Panitia Agraria Yogya
D.   Panitia Agraria Jakarta

10.   Rancangan Undang-undang Pokok Agraria yang disiapkan oleh “Rancangan Soenarjo” selain mendapat bahan-bahan dari Universitas Gajah Mada juga mendapat bahan-bahan dari ....
A.   Kajaksaan Agung
B.   Mahkamah Agung
C.   Dewan Pertimbangan Agung
D.   Departemen Kehakiman

11.   Terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera di suatu negara harus memperhati-kan hal-hal di bawah ini, kecuali ....
A.   sejarah masa lalu
B.   sumber daya manusia
C.   sumber-sumber daya alam
D.   hubungan manusia dengan sumber-sumber daya alam

12.   Pemegang hak bumiputera sistem hukumnya berbeda dengan pemegang hak bukan bumiputera, hal ini merupakan struktur politik agraria di zaman penjajahan dilihat dari ....
A.   sudut hukumnya
B.   sudut tertib hukum
C.   sudut subjeknya
D.   sudut yang menguasai/memiliki tanah

13.   Adanya ketimpangan dalam pemilihan dan penguasaan tanah tercermin dalam kehidup-an sosial masyarakat yaitu dengan adanya golongan terbesar penduduk tani yang hidup di bawah garis kemiskinan, sedangkan di lain pihak ada segolongan kecil penguasa dan tuan tanah yang hidup dalam kemewahan. Oleh karena itu perlu dilakukan reformasi politik agraria kolonial menjadi politik agraria nasional. faktor-faktor yang diperhatikan dalam reformasi politik agraria adalah seperti tersebut di bawah ini, kecuali ....
A.   faktor yang memperbaiki hubungan manusia dengan tanah
B.   faktor yang memperhatikan hubungan manusia dengan ruang angkasa
C.   faktor yang memperhatikan kesejahteraan manusia
D.   memperhatikan faktor kemampuan tanah

14.   Mempertahankan wilayah adalah syarat mutlak (conditio sine quanon) bagi eksistensi negara, hal itu merupakan salah satu syarat bagi terbentuknya suatu masyarakat yang adil dan makmur. Pernyataan di atas merupakan ....
A.   penghasilan penduduk yang merata
B.   kedamaian dan kerukunan
C.   peraturan yang representatif tentang tata-guna agraria
D.   syarat yang bersifat politis

15.   Menurut Prof. A.P. Parlindungan bahwa manifesto politik “pertanahan” itu wujudnya adalah dalam bentuk ....
A.   GBHN
B.   Ketetapan MPR
C.   Undang-undang
D.   Peraturan Pemerintah

16.   Induk dan dasar dari politik hukum agraria nasional adalah ....
A.   UUD 1945
B.   GBHN
C.   UUPA
D.   PP Nomor 10 Tahun 1961

17.   Tambahan hak-hak baru dalam usaha penyempurnaan terhadap lembaga hukum adat adalah ....
A.   hak milik
B.   hak guna usaha
C.   hak yayasan
D.   hak pakai

18.   Penunjukan hukum adat sebagai hukum pelengkap dari pembangunan hukum nasional dapat disimpulkan dari ketentuan UUPA ....
A.   Pasal 5
B.   Pasal 9
C.   Pasal 15
D.   Pasal 19

19.   Menurut Prof.DR.Drs. Notonegoro, SH, ada beberapa pertimbangan yang dipakai untuk menentukan sifat hubungan manusia Indonesia dengan tanah seperti tersebut di bawah ini, kecuali faktor ....
A.   manusia
B.   tanah
C.   hukum
D.   alam

20.   Ketentuan mengenai batas maksimum dan minimum pemilikan dan penguasaan tanah merupakan salah satu prinsip hukum agraria yang termuat dalam UUPA yaitu prinsip ....
A.   fungsi sosial hak atas tanah
B.   persamaan derajat sesama warga negara Indonesia
C.   penggunaan tanah yang melampaui batas
D.   usaha gotong royong

21.   Menurut Harsono, B. Land Reform adalah perombakan mengenai pemilikan dan penguasaan tanah serta hubungan-hubungan yang bersangkutan dengan penguasaan tanah. Redistribusi pemilikan tanah sama dengan artinya dengan ....
A.   pembagian tanah secara merata
B.   pembagian tanah secara tidak merata
C.   landreform dalam arti luas
D.   landreform dalam arti sempit

22.   Untuk tidak merugikan kepentingan umum, maka pemilikan tanah dan penguasaan tanah yang melampaui batas tidak diperkenankan. Ketentuan tersebut tercantum dalam UUPA ....
A.   Pasal 7
B.   Pasal 10
C.   Pasal 17 ayat (1)
D.   Pasal 17 ayat (3)

23.   Menurut Undang-undang Nomor 56 Prp Tahun 1960, ketentuan batas minimum tanah pertanian adalah ....
A.   satu hektar
B.   dua hektar
C.   tiga hektar
D.   empat hektar

24.   Tanah sebagai bagian dari bumi harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemak-muran rakyat. Hal itu merupakan ....
A.   pokok-pokok tataguna tanah
B.   kepentingan ekonomis
C.   tujuan tataguna tanah
D.   perencanaan penggunaan tanah

25.   Perencanaan tataguna agraria harus didasar-kan pada penggunaan suatu bidang agraria (tanah) agar dapat memberikan keuntungan ekonomis yang sebesar-besarnya kepada orang yang mengusahakan tanpa merusak sumber alam itu sendiri. Ketentuan tersebut merupakan prinsip penggunaan ....
A.   optimum
B.   aneka
C.   minimum
D.   maksimum

26.   Mempercepat proses pelayanan yang menyangkut urusan pertanahan dengan menambah jumlah aparat pelaksana dan menghilangkan pungutan-pungutan yang tidak resmi, merupakan salah satu tertib ....
A.   hukum pertanahan
B.   penggunaan tanah
C.   pemeliharaan tanah dan lingkungan hidup
D.   administrasi pertanahan

27.   Hakikat penataan ruang adalah proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang. Ada-pun permasalahan yang dihadapi dalam penataan ruang saat ini seperti di bawah ini, kecuali ....
A.   rencana tata ruang berorientasi pada batasan wilayah administrasi
B.   penyempurnaan dan penjabaran rencana Tata Ruang Nasional
C.   keterbatasan perangkat hukum dalam pengendalian pemanfaatan ruang
D.   kegiatan pembangunan yang sering terjadi di kawasan lindung


PETUNJUK:  UNTUK SOAL NOMOR 28  SAMPAI   33,   PILIHLAH:
A.   JIKA KEDUA PERNYATAAN BENAR DAN KEDUANYA MERUPAKAN HUBUNGAN SEBAB AKIBAT!
B.   JIKA KEDUA PERNYATAAN BENAR TETAPI KEDUANYA BUKAN MERUPAKAN HUBUNGAN SEBAB AKIBAT!
C.   JIKA SALAH SATU PERNYATAAN SALAH! 
D.   JIKA KEDUA PERNYATAAN  SALAH!

28.   Undang-undang Pokok Agraria merupakan objek formal dari politik dan hukum agraria,
sebab                       
Undang-undang Pokok Agraria sebagai dasar atau pedoman pokok dalam penyusunan Hukum Agraria Nasional.

29.   Penghapusan hak konversi merupakan salah satu cara yang ditempuh oleh pemerintah Republik Indonesia dalam rangka melakukan penyesuaian hukum agraria lama dengan kondisi dan iklim kemerdekaan,
sebab                       
hak konversi merupakan tanah eigendom yang mempunyai sifat dan corak istimewa.

30.   Pelaksanaan kebijaksanaan pertanahan harus dapat menciptakan suatu kondisi yang dapat mendukung terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur,
sebab                       
salah satu faktor yang diperlukan bagi ter-bentuknya suatu masyarakat yang adil dan makmur adalah syarat yang bersifat politis.

31.   Pada prinsipnya hak menguasai negara atas tanah menjadi wewenang dan dilaksanakan oleh pemerintah pusat,
sebab                       
hubungan antara bangsa Indonesia dengan bumi, air, ruang angkasa dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya bersifat abadi.

32.   Larangan pemilikan hak milik secara absentee merupakan satu-satunya sasaran landreform,
sebab                       
absentee adalah pemilik tanah yang bertem-pat tinggal di wilayah dimana tanah berada.

33.   Tertib penggunaan tanah diarahkan pada program melengkapi peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan,
sebab           
tertib hukum pertanahan diarahkan pada usaha untuk melakukan survey sebagai bahan pembuatan peta penggunaan tanah.


PETUNJUK:  UNTUK SOAL NOMOR   34   SAMPAI   45,   PILIHLAH:
A.   JIKA 1) DAN 2) BENAR!
B.   JIKA 1) DAN 3) BENAR!
C.   JIKA 2) DAN 3) BENAR!
D.   JIKA 1), 2), DAN 3) SEMUANYA BENAR!    
34.   Politik Agraria makin hari semakin ber-kembang sejalan dengan berkembangnya peradaban manusia yang pada akhirnya membutuhkan kebijakan-kebijakan dalam bentuk ....
1)   lisan
2)   tulisan
3)   peraturan perundang-undangan

35.   Bumi, air, ruang angkasa, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya termasuk objek ....
1)   politik agraria secara material
2)   hukum agraria secara material
3)   politik agraria dan hukum agraria secara formal



36.   Usaha-usaha menggantikan Hukum Agraria Kolonial menjadi Hukum Agraria yang baru (UUPA) dilakukan melalui beberapa tahapan panitia/rancangan yaitu panitia ....
1)   Boedi Harsono
2)   Agraria Yogya
3)   Agraria Jakarta

37.   Berhubung terjadi perubahan Politik Nasional secara mendasar yaitu dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka rancangan UUPA dibahas kembali antara Menteri Agraria dan stafnya dengan seksi Agraria UGM yang diwakili oleh ....
1)   Prof. Drs. Notogangoro, SH
2)   Mr. Sadjarwo
3)   Drs. Iman Soetiknyo

38.   Struktur politik agraria di zaman penjajahan dilihat dari sudut hukumnya tidak ada kesatuan hukum, sebab ....
1)   penjajahan Jepang mengambil tanah penduduk tanpa memperhatikan masalah hak-hak atas tanahnya
2)   ada dua macam hukum yang berlaku (dualisme hukum)
3)   ada hak ciptaan baru yang bukan hukum adat tetapi juga bukan hukum barat

39.   Hak-hak atas tanah bukan hanya memberikan wewenang untuk mempergunakan permukaan bumi saja, tetapi juga mempergunakan sebagian ....
1)   tubuh bumi
2)   air
3)   ruang angkasa

40.   Sebelum berlakunya UUPA di Indonesia terdapat dua perangkat hukum yang berlaku secara bersamaan yaitu hukum tanah ....
1)   adat
2)   Eropa Timur
3)   barat

41.   Dalam hukum agraria ada tiga teori yang membicarakan hubungan hukum antara negara dengan tanah yaitu ....
1)   memberi kedudukan kepada negara sama dengan hak perseorangan
2)   memberikan kedudukan kepada negara tidak sebagai perseorangan
3)   negara tidak diberi kedudukan sebagai badan yang bersifat privat maupun publik

42.   Konsekuensi dari adanya lendreform adalah pemberian ganti kerugian terhadap sisa tanah penduduk yang melebihi batas pemilikan. Untuk itu pemerintah menetapkan program-program melalui peraturan perundang-undangan yaitu ....
1)   larangan pemilikan tanah secara absentee
2)   pengaturan kembali perjanjian bagi hasil tanah pertanian
3)   kewajiban menguasai tanah pertanian yang melampaui batas

43.   Pemilik tanah pertanian absentee (guntai) yang belum diketahui pemerintah wajib melaporkan kepada panitia landreform dalam waktu 6 bulan setelah berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 1974. Dalam hal ini pemilik tanah absentee dapat menempuh beberapa cara yaitu, kecuali ....
1)   tetap berada di Kecamatan dimana tanah berada
2)   pindah domisili di Kecamatan dimana tanah berada
3)   memindahkan haknya kepada orang lain

44.   Pasal 14 UUPA menentukan agar pemerintah membuat suatu rencana umum mengenai persediaan, peruntukkan dan penggunaan bumi, air, ruang angkasa, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk kepen-tingan yang bersifat ....
1)   politis
2)   ekonomis
3)   sosial keagamaan

45.   Pada dasarnya materi rencana tata ruang wilayah mencakup ....
1)   arahan pengembangan kawasan yang diprioritaskan
2)   transformasi demografi yang mengarah kepada kehidupan perkotaan
3)   arahan lokasi pembangunan yang didasarkan pada prioritas keseimbangan dan pemerataan pembangunan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar