TUGAS MANDIRI
POLITIK DAN HUKUM AGRARIA
(IPEM4436)
PETUNJUK: UNTUK SOAL NOMOR 1
SAMPAI DENGAN 27, PILIHLAH SATU
JAWABAN YANG PALING TEPAT!
1. Kebijakan-kebijakan yang diambil oleh
peme-rintah yang berhubungan dengan bumi, air, ruang angkasa, dan kekayaan alam
yang ter-kandung di dalamnya disebut ....
A. politik agraria
B. hukum agraria
C. agraria dalam arti sempit
D. agraria dama arti luas
2. Ruang lingkup politik agraria memusatkan
perhatian pada 3 (tiga) faktor yang saling terkait, kecuali ....
A. manusia yang multi dimensi yang meliputi
ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya yang berhubungan dengan sumber
daya alam
B. adanya hubungan manusia dengan sumber daya
alam khususnya tanah
C. hubungan manusia dengan manusia
D. sumber daya alam yang persediaannya terbatas
3. Keseluruhan norma/kaidah baik tertulis maupun
tidak tertulis, yang mengatur hubungan antara subjek hukum dengan bumi, air,
ruang angkasa, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya disebut ....
A. politik agraria
B. hukum agraria
C. agraria dalam arti sempit
D. agraria dalam arti luas
4. Hak menguasai dari negara memberi wewenang
untuk mengatur dan menyeleng-garakan penggunaan, persediaan, dan peme-liharaan
bumi, air, dan ruang angkasa serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Pernyataan di atas berarti negara dapat melakukan hal-hal di bawah ini, kecuali
....
A. menentukan macam-macam hak atas tanah
B. mengatur pengambilan kekayaan alam yang
terkandung di dalam bumi, air, dan ruang angkasa
C. membebaskan tanah tanpa ganti rugi yang
memadai
D. mencabut hak-hak yang sudah diberikan untuk
kepentingan umum
5. Kaidah-kaidah hukum agraria yang berasal dari
peraturan-peraturan atau peraturan-peratuan yang merupakan pelaksanaan dari
politik agraria pemerintah, merupakan cabang dari ....
A. Hukum Adat
B. Hukum Perdata
C. Hukum Pidana
D. Hukum Administrasi Negara
6. “Politik dan Hukum Agraria” dalam bentuk yang
masih sangat sederhana terbukti dengan adanya pembagian wilayah yang dikuasai
oleh nenek moyang bangsa Indonesia yang dinamakan wilayah pengem-baraan.
Menurut Ter haar, wilayah pengem-baraan di Bali dinamakan ....
A. Patuanan
B. Prabumian
C. Penyempeto
D. Limpo
7. Tujuan sekunder politik agraria kolonial
adalah melindungi hak penduduk bumi putera atas tanahnya yaitu dengan melarang
pelepasan hak atas tanah secara langsung, sebagimana tercantum pada ....
A. Agraris Wet
B. Agraris Besluit
C. Kultur Stelsel
D. Land Rent
8. Dalam melakukan perombakan politik dan hukum
agraria setelah Proklamasi Kemerde-kaan Indonesia, terdapat beberapa alternatif
yang dapat ditempuh seperti di bawah ini, kecuali ....
A. mengadakan peraturan hukum yang baru, dengan
cara mengubah total peraturan yang sudah ada
B. mengadakan pengubahan di beberapa bagian
C. mempertahankan ketentuan-ketentuan Agraris
Wet
D. melakukan pembaharuan interpretasi yang baru
tanpa mengubah peraturan yang sudah ada
9. Proses penyusunan/pembentukan UUPA melalui
beberapa tahapan panitia. Salah satu hasil kerja panitia itu tidak menghasilkan
sesuatu karena tidak ada hal-hal baru yang dihasilkan oleh panita ini bahkan
boleh dikatakan hanya “mendompleng” hasil kerja panitia sebelumnya. Panitia itu
disebut ....
A. Rancangan Soenarjo
B. Rancangan Sadjarwo
C. Panitia Agraria Yogya
D. Panitia Agraria Jakarta
10. Rancangan Undang-undang Pokok Agraria yang
disiapkan oleh “Rancangan Soenarjo” selain mendapat bahan-bahan dari
Universitas Gajah Mada juga mendapat bahan-bahan dari ....
A. Kajaksaan Agung
B. Mahkamah Agung
C. Dewan Pertimbangan Agung
D. Departemen Kehakiman
11. Terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera di suatu negara
harus memperhati-kan hal-hal di bawah ini, kecuali ....
A. sejarah masa lalu
B. sumber daya manusia
C. sumber-sumber daya alam
D. hubungan manusia dengan sumber-sumber daya alam
12. Pemegang hak bumiputera sistem hukumnya berbeda dengan pemegang
hak bukan bumiputera, hal ini merupakan struktur politik agraria di zaman
penjajahan dilihat dari ....
A. sudut hukumnya
B. sudut tertib hukum
C. sudut subjeknya
D. sudut yang menguasai/memiliki tanah
13. Adanya ketimpangan dalam pemilihan dan penguasaan tanah tercermin
dalam kehidup-an sosial masyarakat yaitu dengan adanya golongan terbesar
penduduk tani yang hidup di bawah garis kemiskinan, sedangkan di lain pihak ada
segolongan kecil penguasa dan tuan tanah yang hidup dalam kemewahan. Oleh
karena itu perlu dilakukan reformasi politik agraria kolonial menjadi politik
agraria nasional. faktor-faktor yang diperhatikan dalam reformasi politik
agraria adalah seperti tersebut di bawah ini, kecuali ....
A. faktor yang memperbaiki hubungan manusia dengan tanah
B. faktor yang memperhatikan hubungan manusia dengan ruang angkasa
C. faktor yang memperhatikan kesejahteraan manusia
D. memperhatikan faktor kemampuan tanah
14. Mempertahankan wilayah adalah syarat mutlak (conditio sine quanon)
bagi eksistensi negara, hal itu merupakan salah satu syarat bagi terbentuknya
suatu masyarakat yang adil dan makmur. Pernyataan di atas merupakan ....
A. penghasilan penduduk yang merata
B. kedamaian dan kerukunan
C. peraturan yang representatif tentang tata-guna agraria
D. syarat yang bersifat politis
15. Menurut Prof. A.P. Parlindungan bahwa manifesto politik
“pertanahan” itu wujudnya adalah dalam bentuk ....
A. GBHN
B. Ketetapan MPR
C. Undang-undang
D. Peraturan Pemerintah
16. Induk dan dasar dari politik hukum agraria nasional adalah ....
A. UUD 1945
B. GBHN
C. UUPA
D. PP Nomor 10 Tahun 1961
17. Tambahan hak-hak baru dalam usaha penyempurnaan terhadap lembaga
hukum adat adalah ....
A. hak milik
B. hak guna usaha
C. hak yayasan
D. hak pakai
18. Penunjukan hukum adat sebagai hukum pelengkap dari pembangunan
hukum nasional dapat disimpulkan dari ketentuan UUPA ....
A. Pasal 5
B. Pasal 9
C. Pasal 15
D. Pasal 19
19. Menurut Prof.DR.Drs. Notonegoro, SH, ada beberapa pertimbangan
yang dipakai untuk menentukan sifat hubungan manusia Indonesia dengan tanah
seperti tersebut di bawah ini, kecuali faktor ....
A. manusia
B. tanah
C. hukum
D. alam
20. Ketentuan mengenai batas maksimum dan minimum pemilikan dan
penguasaan tanah merupakan salah satu prinsip hukum agraria yang termuat dalam
UUPA yaitu prinsip ....
A. fungsi sosial hak atas tanah
B. persamaan derajat sesama warga negara Indonesia
C. penggunaan tanah yang melampaui batas
D. usaha gotong royong
21. Menurut Harsono, B. Land Reform adalah perombakan mengenai
pemilikan dan penguasaan tanah serta hubungan-hubungan yang bersangkutan dengan
penguasaan tanah. Redistribusi pemilikan tanah sama dengan artinya dengan ....
A. pembagian tanah secara merata
B. pembagian tanah secara tidak merata
C. landreform dalam arti luas
D. landreform dalam arti sempit
22. Untuk tidak merugikan kepentingan umum, maka pemilikan tanah dan
penguasaan tanah yang melampaui batas tidak diperkenankan. Ketentuan tersebut
tercantum dalam UUPA ....
A. Pasal 7
B. Pasal 10
C. Pasal 17 ayat (1)
D. Pasal 17 ayat (3)
23. Menurut Undang-undang Nomor 56 Prp Tahun 1960, ketentuan batas
minimum tanah pertanian adalah ....
A. satu hektar
B. dua hektar
C. tiga hektar
D. empat hektar
24. Tanah sebagai bagian dari bumi harus digunakan untuk
sebesar-besarnya kemak-muran rakyat. Hal itu merupakan ....
A. pokok-pokok tataguna tanah
B. kepentingan ekonomis
C. tujuan tataguna tanah
D. perencanaan penggunaan tanah
25. Perencanaan tataguna agraria harus didasar-kan pada penggunaan
suatu bidang agraria (tanah) agar dapat memberikan keuntungan ekonomis yang
sebesar-besarnya kepada orang yang mengusahakan tanpa merusak sumber alam itu
sendiri. Ketentuan tersebut merupakan prinsip penggunaan ....
A. optimum
B. aneka
C. minimum
D. maksimum
26. Mempercepat proses pelayanan yang menyangkut urusan pertanahan
dengan menambah jumlah aparat pelaksana dan menghilangkan pungutan-pungutan
yang tidak resmi, merupakan salah satu tertib ....
A. hukum pertanahan
B. penggunaan tanah
C. pemeliharaan tanah dan lingkungan hidup
D. administrasi pertanahan
27. Hakikat penataan ruang adalah proses perencanaan tata ruang,
pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang. Ada-pun permasalahan yang
dihadapi dalam penataan ruang saat ini seperti di bawah ini, kecuali
....
A. rencana tata ruang berorientasi pada batasan wilayah administrasi
B. penyempurnaan dan penjabaran rencana Tata Ruang Nasional
C. keterbatasan perangkat hukum dalam pengendalian pemanfaatan ruang
D. kegiatan pembangunan yang sering terjadi di kawasan lindung
PETUNJUK: UNTUK SOAL NOMOR 28 SAMPAI
33, PILIHLAH:
A. JIKA KEDUA PERNYATAAN BENAR DAN KEDUANYA
MERUPAKAN HUBUNGAN SEBAB AKIBAT!
B. JIKA KEDUA PERNYATAAN BENAR TETAPI KEDUANYA
BUKAN MERUPAKAN HUBUNGAN SEBAB AKIBAT!
C. JIKA SALAH SATU PERNYATAAN SALAH!
D. JIKA KEDUA PERNYATAAN SALAH!
28. Undang-undang Pokok Agraria merupakan objek formal dari politik
dan hukum agraria,
sebab
Undang-undang
Pokok Agraria sebagai dasar atau pedoman pokok dalam penyusunan Hukum Agraria
Nasional.
29. Penghapusan hak konversi merupakan salah satu cara yang ditempuh
oleh pemerintah Republik Indonesia dalam rangka melakukan penyesuaian hukum
agraria lama dengan kondisi dan iklim kemerdekaan,
sebab
hak
konversi merupakan tanah eigendom yang mempunyai sifat dan corak istimewa.
30. Pelaksanaan kebijaksanaan pertanahan harus dapat menciptakan suatu
kondisi yang dapat mendukung terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur,
sebab
salah
satu faktor yang diperlukan bagi ter-bentuknya suatu masyarakat yang adil dan
makmur adalah syarat yang bersifat politis.
31. Pada prinsipnya hak menguasai negara atas tanah menjadi wewenang
dan dilaksanakan oleh pemerintah pusat,
sebab
hubungan
antara bangsa Indonesia dengan bumi, air, ruang angkasa dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya bersifat abadi.
32. Larangan pemilikan hak milik secara absentee merupakan
satu-satunya sasaran landreform,
sebab
absentee
adalah pemilik tanah yang bertem-pat tinggal di wilayah dimana tanah berada.
33. Tertib penggunaan tanah diarahkan pada program melengkapi
peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan,
sebab
tertib
hukum pertanahan diarahkan pada usaha untuk melakukan survey sebagai bahan
pembuatan peta penggunaan tanah.
PETUNJUK: UNTUK SOAL NOMOR 34
SAMPAI 45, PILIHLAH:
A. JIKA 1) DAN 2) BENAR!
B. JIKA 1) DAN 3) BENAR!
C. JIKA 2) DAN 3) BENAR!
D. JIKA 1), 2), DAN 3) SEMUANYA BENAR!
34. Politik Agraria makin hari semakin ber-kembang sejalan dengan
berkembangnya peradaban manusia yang pada akhirnya membutuhkan
kebijakan-kebijakan dalam bentuk ....
1) lisan
2) tulisan
3) peraturan perundang-undangan
35. Bumi, air, ruang angkasa, dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya termasuk objek ....
1) politik agraria secara material
2) hukum agraria secara material
3) politik agraria dan hukum agraria secara formal
36. Usaha-usaha menggantikan Hukum Agraria Kolonial menjadi Hukum
Agraria yang baru (UUPA) dilakukan melalui beberapa tahapan panitia/rancangan
yaitu panitia ....
1) Boedi Harsono
2) Agraria Yogya
3) Agraria Jakarta
37. Berhubung terjadi perubahan Politik Nasional secara mendasar yaitu
dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka rancangan UUPA dibahas kembali
antara Menteri Agraria dan stafnya dengan seksi Agraria UGM yang diwakili oleh
....
1) Prof. Drs. Notogangoro, SH
2) Mr. Sadjarwo
3) Drs. Iman Soetiknyo
38. Struktur politik agraria di zaman penjajahan dilihat dari sudut
hukumnya tidak ada kesatuan hukum, sebab ....
1) penjajahan Jepang mengambil tanah penduduk tanpa memperhatikan
masalah hak-hak atas tanahnya
2) ada dua macam hukum yang berlaku (dualisme hukum)
3) ada hak ciptaan baru yang bukan hukum adat tetapi juga bukan hukum
barat
39. Hak-hak atas tanah bukan hanya memberikan wewenang untuk
mempergunakan permukaan bumi saja, tetapi juga mempergunakan sebagian ....
1) tubuh bumi
2) air
3) ruang angkasa
40. Sebelum berlakunya UUPA di Indonesia terdapat dua perangkat hukum
yang berlaku secara bersamaan yaitu hukum tanah ....
1) adat
2) Eropa Timur
3) barat
41. Dalam hukum agraria ada tiga teori yang membicarakan hubungan
hukum antara negara dengan tanah yaitu ....
1) memberi kedudukan kepada negara sama dengan hak perseorangan
2) memberikan kedudukan kepada negara tidak sebagai perseorangan
3) negara tidak diberi kedudukan sebagai badan yang bersifat privat
maupun publik
42. Konsekuensi dari adanya lendreform adalah pemberian ganti kerugian
terhadap sisa tanah penduduk yang melebihi batas pemilikan. Untuk itu
pemerintah menetapkan program-program melalui peraturan perundang-undangan
yaitu ....
1) larangan pemilikan tanah secara absentee
2) pengaturan kembali perjanjian bagi hasil tanah pertanian
3) kewajiban menguasai tanah pertanian yang melampaui batas
43. Pemilik tanah pertanian absentee (guntai) yang belum diketahui
pemerintah wajib melaporkan kepada panitia landreform dalam waktu 6 bulan
setelah berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 1974. Dalam
hal ini pemilik tanah absentee dapat menempuh beberapa cara yaitu, kecuali
....
1) tetap berada di Kecamatan dimana tanah berada
2) pindah domisili di Kecamatan dimana tanah berada
3) memindahkan haknya kepada orang lain
44. Pasal 14 UUPA menentukan agar pemerintah membuat suatu rencana
umum mengenai persediaan, peruntukkan dan penggunaan bumi, air, ruang angkasa,
dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk kepen-tingan yang bersifat
....
1) politis
2) ekonomis
3) sosial keagamaan
45. Pada dasarnya materi rencana tata ruang wilayah mencakup ....
1) arahan pengembangan kawasan yang diprioritaskan
2) transformasi demografi yang mengarah kepada kehidupan perkotaan
3) arahan lokasi pembangunan yang didasarkan pada prioritas
keseimbangan dan pemerataan pembangunan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar