TUGAS MANDIRI
ADMINISTRASI
PEMERINTAHAN DESA
(ADPU 4340)
PETUNJUK:
UNTUK SOAL NOMOR 1 SAMPAI NOMOR 17, PILIHLAH SALAH SATU JAWABAN YANG PALING
TEPAT!
1.
Suatu komunitas yang dalam interaksi
sosialnya menunjukkan hubungan saling mengenal, saling membantu, mengembangkan
lembaga bersama, dan bertindak atas nilai-nilai kebersamaan disebut sebagai
masyarakat ….
A.
patembayan
B.
desa
C.
kota
D.
komunal
2. Paguyuban masyarakat yang mengembangkan
kelembagaannya sendiri berdasarkan nilai-nilai komunal sehingga membentuk
kesatuan masyarakat yang khas disebut ….
A.
kesatuan masyarakat hukum adat
B. subyek hukum (adat)
C. masyarakat tradisional
D. komunitas hukum adat
3. Desa adalah ….
A.
suatu wilayah dengan batas-batas tertentu, masyarakatnya saling
mengenal, mempunyai adat istiadat asli dan lembaga kekerabatan yang didukung
penuh oleh semua warga desa.
B.
suatu wilayah yang didiami oleh sejumlah penduduk yang saling mengenal
dan mempunyai hubungan kekerabatan dan kewilayahan, mempunyai otonomi formal
di bawah pemerintah kabupaten.
C.
suatu wilayah yang didiami oleh sejumlah penduduk yang saling mengenal
berdasarkan hubungan geneologis dan teritorial dan merupakan kesatuan
masyarakat hukum adat.
D.
suatu wilayah yang didiami oleh sejumlah penduduk yang sebagian besar mata pencahariannya di bidang pertanian
mempunyai ikatan kekerabatan yang kuat, menjunjung nilai-nilai gotong royong,
dan mempunyai otonomi khusus.
4. Berdasarkan
prasasti Himad-Walandit dapat disimpulkan bahwa pemerintah desa ….
A. berada di bawah kecamatan
B. berada di bawah kabupaten
C. langsung di bawah pemerintah pusat
D. merupakan satuan pemerintahan otonom
5. Dalam pemerintahan
desa adat Baduy terdapat semacam lembaga eksekutif, legislatif, dan penasihat.
Badan eksekutif Desa Baduy adalah ….
A.
Puun
B.
Baresan
C.
Dukun
D.
Geurang
6. Pemimpin atau bapak gampong Aceh adalah ….
A.
Ureueng Tuha
B.
Teungku
C.
Waki ‘
D.
Keuchi’
7. Hal yang membedakan antara otonomi pada
pemerintah daerah dengan otonomi pada desa adalah ….
A.
otonomi daerah adalah otonomi asli yang dilegitimasi oleh pemerintah
pusat sedangkan otonomi desa adalah
otonomi formal yang diatur oleh undang-undang
B.
otonomi daerah adalah otonomi formal sedangkan otonomi desa adalah
otonomi informal
C.
otonomi daerah adalah otonomi yang ditentukan oleh undang-undang
sedangkan otonomi desa adalah otonomi yang berada di luar undang-undang
D.
otonomi daerah bersifat formal yang diatur oleh undang-undang sedangkan
otonomi desa adalah otonomi adat yang dilegitimasi oleh undang-undang
8.
Keputusan yang diambil oleh BPD diambil
dengan cara ….
A.
pungutan suara sehingga merupakan keputusan yang demokratis
B.
musyawarah mufakat sesuai dengan demokrasi Pancasila
C.
aklamasi sehingga semua anggota menyetujui secara bulat
D.
diupayakan musyawarah mufakat dan jika tidak bisa, dilakukan voting
9. Kewenangan
pemerintah provinsi bersifat ….
A.
lintas sektoral
B.
koordinatif
C.
luas
D.
instruktif
10. Kewenangan
pemerintah kabupaten/kota mencakup ....
A.
semua kewenangan pemerintahan
B.
hanya kewenangan sektoral
C.
semua kewenangan pemerintahan selain kewenangan
pemerintah pusat dan provinsi
D.
kewenangan pendidikan, kesehatan, pelayanan umum,
tata ruang, dan pengairan
11. Perbedaan antara kewenangan desa yang sudah ada
dengan kewenangan yang belum dilakukan oleh pemerintah dan pemerintah daerah
adalah ....
A.
kewenangan desa yang sudah ada adalah kewenangan
yang melekat dalam adat istiadatnya sedangkan kewenangan yang belum dimiliki oleh pemerintah dan pemerintah
daerah adalah sisa dari kewenangan formal yang dimiliki oleh pemerintah dan
pemerintah daerah
B.
kewenangan desa yang sudah ada adalah kewenangan
desa yang sudah ada sejak zaman dulu kala sedangkan kewenangan yang belum dimiliki oleh pemerintah dan pemerintah
daerah adalah sisa dari kewenangan formal yang dimiliki oleh pemerintah dan
pemerintah daerah
C.
kewenangan desa yang sudah ada adalah kewenangan
hukum adat sedangkan kewenangan yang
belum dimiliki oleh pemerintah dan pemerintah daerah adalah kewenangan
pemerintah dan pemerintah daerah yang dilimpahkan kepada desa
D.
kewenangan desa yang sudah ada adalah kewenangan
yang sudah ada menurut UU No. 5 Tahun 1979 sedangkan kewenangan yang belum dimiliki oleh pemerintah dan pemerintah
daerah adalah kewenangan yang belum diatur dalam UU No. 22 Tahun 1999.
12.
Sumber keuangan desa berasal dari ….
A.
Pendapatan Asli Desa, Bantuan Pemerintah Kabupaten, Bantuan Pemerintah
Pusat dan Provinsi, Sumbangan Pihak Ketiga, dan Pinjaman
B.
Pendapatan dari kekayaan Desa, Bantuan Pemerintah Kota, Bantuan dari
Pemerintah Pusat dan Provinsi, Sumbangan
Pihak Ketiga, dan Pinjaman
C.
Kas Desa, Bantuan dari APBN, Bantuan dari APBD Kabupaten, Sumbangan
Pihak Ketiga, dan Pinjaman
D.
Pendapatan Asli Desa, Bantuan Pemerintah Kabupaten, Dana Dekonsentrasi,
Sumbangan Pihak Ketiga, dan Pinjaman
13. Penyusunan
APBDes harus berorientasi kinerja, maksudnya ....
A.
program dan kegiatan yang dibiayai harus mempunyai
output, outcomes, dan dampak yang dapat diukur.
B.
Biaya yang dikeluarkan harus sepadan dengan produk,
hasil, dan dampak yang nyata.
C.
Pos penganggaran harus benar-benar membiayai
program dan kegiatan yang bermanfaat bagi kesejahteraan penduduk
D.
Biaya yang dikeluarkan harus mampu meningkatkan
mutu pelayanan publik.
14. Pendapatan desa yang berasal dari pasar desa
merupakan ….
A.
sumbangan pihak ketiga
B.
bantuan dari pemerintah kabupaten
C.
Pendapatan Asli Desa (PADes)
D.
bantuan dari pemerintah pusat atau provinsi
15. Tindakan
pemerintah desa khususnya yang ditujukan untuk mengatasi masalah yang bersifat
mengikat dan dialokasikan kepada semua warga desa disebut ....
A.
Kebijakan Desa
B.
kebijakan publik
C.
kebijakan pemerintah desa
D.
Peraturan Desa
16. Tujuan kebijakan publik adalah ….
A.
mengatasi masalah publik demi kesejahteraannya
B.
memecahkan masalah yang muncul agar masyarakat terhindar dari bencana
C.
mengatur masyarakat agar berperilaku sesuai dengan norma yang berlaku
D.
mendisiplinkan masyarakat agar mendukung program pemerintah
17.
Perbedaan Peraturan Desa dengan Keputusan Kepala Desa adalah ….
A.
Peraturan Desa dibuat oleh BPD sedangkan Keputusan Kepala Desa dibuat
oleh Kepala Desa
B.
Peraturan Desa dibuat oleh Kepala Desa bersama dengan BPD sedangkan
Keputusan Kepala Desa dibuat oleh Kepala Desa.
C.
Peraturan Desa dibuat oleh BPD dengan persetujuan Kepala Desa sedangkan
Keputusan Kepala Desa dibuat oleh Kepala Desa dengan persetujuan BPD
D.
Peraturan Desa dibuat untuk mengatasi masalah khusus sedangkan Keputusan
Kepala Desa dibuat sebagai pelaksanaan Peratuaran Desa
PETUNJUK: UNTUK SOAL NOMOR 18 SAMPAI NOMOR 30, PILIHLAH:
A. JIKA PERNYATAAN BENAR, ALASAN BENAR, DAN
KEDUANYA MERUPAKAN HUBUNGAN SEBAB !
B. JIKA PERNYATAAN BENAR, ALASAN BENAR, TETAPI
KEDUANYA BUKAN MERUPAKAN HUBUNGAN SEBAB !
C. JIKA PERNYATAAN BENAR, ALASAN SALAH, ATAU JIKA
PERNYATAAN SALAH, ALASAN BENAR!
D. JIKA PERNYATAAN DAN ALASAN KEDUANYA SALAH!
18.
Yang dimaksud dengan rumah tangga desa adalah segala sesuatu yang merupakan
urusan masyarakat desa setempat untuk diatur dan diurus yang tidak semestinya
pihak lain ikut mencampuri,
sebab
Rumah tangga desa
merupakan wewenang yang diberikan oleh pemerintah atasnya untuk mengatur dan
mengurusnya.
19. Masyarakat desa disebut sebagai masyarakat
paguyuban sedangkan masyarakat kota disebut sebagai masyarakat patembayan,
sebab
Masyarakat
desa adalah masyarakat yang terikat oleh nilai bersama yang bersifat
kebersamaan sedangkan masyarakat kota adalah masyarakat mandiri dan tidak
begitu terikat dengan nilai kebersamaan.
20. IGO dan IGOB tidak merubah struktur asli pemerintahan
desa pribumi,
sebab
IGO dan IGOB lebih
merupakan pemberian legalitas /pengabsahan atas struktur pemerintahan desa yang sudah ada daripada pengaturan baru.
21. Di
Jawa-Madura pengurus desa dibayar oleh pemerintah sedangkan di luar
Jawa-Madura tidak dibayar tapi diberi
tanah bengkok,
sebab
Di Jawa-Madura Desa
tidak mempunyai lahan yang cukup sedangkan Desa di luar Jawa memiliki tanah yang sangat luas.
22.
Lembaga masyarakat desa akan lebih berdaya guna manakala dibentuk oleh
pemerintah,
sebab
Lembaga masyarakat desa
yang dibentuk oleh pemerintah pasti sudah diperhitungkan manfaat dan mudaratnya
sehingga pasti sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
23. Lembaga masyarakat desa dibentuk untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat desa,
sebab
Dalam mengatasi masalah
yang dihadapi masyarakat desa memerlukan lembaga yang sesuai dengan bidang
masalah yang dihadapi tersebut.
24.
Dalam sistem pemilihan presiden secara
langsung kewenangan pemerintahan
bersumber dari lembaga legislatif,
sebab
Dalam sistem pemilihan
presiden langsung lembaga legislatif (MPR) melimpahkan kewenangan pemerintahan
kepada lembaga eksekutif.
25. Kewenangan yang termasuk bidang sektoral
merupakan kewenangan pemerintahan umum,
sebab
Kewenangan pemerintahan
umum mencakup urusan pemerintahan bidang-bidang ketenteraman dan ketertiban,
politik, koordinasi, dan pengawasan.
26. APBDes
dilaksanakan oleh Kepala Desa dan diawasi oleh BPD,
sebab
Pengeluaran ABPDes
harus berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa.
27. APBDes mempunyai hubungan yang sangat erat dengan
pembangunan desa,
sebab
Dalam APBDes tercermin program
pembangunan desa dalam tahun anggaran berjalan.
28. Kegiatan yang
ditujukan untuk mengatasi atau memecahkan suatu masalah yang dibuat oleh
seorang atau sejumlah pelaku disebut kebijakan,
sebab
Kebijakan publik adalah
tindakan yang dilakukan oleh pemerintah yang dialokasikan kepada publik yang
ditujukan untuk mengatasi masalah publik.
29. Peraturan Desa yang sudah tidak mampu menampung
kebutuhan dan aspirasi masyarakat dapat dirubah atau diganti,
sebab
Perubahan atau
penggantian Peraturan Desa harus dengan Peraturan Desa pula.
30. Peraturan Desa dan Keputusan Kepala Desa yang tidak
sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan zaman dapat dicabut,
sebab
Peraturan Desa dan Keputusan
Kepala Desa tidak bisa dicabut sebelum masa berlakunya berakhir dengan alasan
apapun.
PETUNJUK: UNTUK SOAL NOMOR 31 SAMPAI NOMOR 45,
PILIHLAH
A. JIKA 1) DAN 2) BENAR!
B. JIKA 1) DAN 3) BENAR!
C. JIKA 2) DAN 3) BENAR!
D. JIKA 1), 2), DAN 3) SEMUANYA BENAR!
31. Satuan pemerintahan yang diciptakan,
dikembangkan, dan dipelihara oleh bangsa Indonesia sejak keberadaannya hingga
sekarang adalah ….
1)
Desa
2)
Nagari
3)
Kuria
32. Pada awalnya isi rumah tangga desa
mencakup ….
1)
politik dan ekonomi
2)
sosial, budaya, dan peradilan
3)
hankam
33.
Pada zaman kerajaan-kerajaan Nusantara sebelum kedatangan Belanda, isi rumah
tangga desa adalah:
1)
terbatas karena harus tunduk kepada raja yang mengatur dan menentukan
kelembagaannya
2)
luas karena kerajaan pusat hanya
memerlukan pengakuan desa saja
3)
sejalan dengan dinamika pertumbuhannya sendiri
34. Dalam UU No. 22 Tahun 1999 rumah tangga
desa
1)
diakui sesuai dengan asal usul dan hak-hak tradisionalnya
2)
diatur secara formal
3)
merupakan hak mengatur dan mengurus sesuai dengan adat istiadat yang
masih berlaku
35. Pada masa awal kemerdekaan sistem pemerintahan
desa …
1)
relatif sama dengan aslinya
2)
sama dengan masa Hindia Belanda
3)
sama dengan masa pendudukan Jepang
36. Perbedaan yang tampak antara sistem pemerintahan
desa pada zaman Orde Lama dengan sistem pemerintahan desa pada zaman Orde Baru
adalah ….
1)
pada zaman Orde Lama, Desa diatur dengan UU No. 19 Tahun 1965 sedangkan
pada zaman Orde Baru sistem pemerintahannya diatur secara seragam dengan UU No.
5 Tahun 1974
2)
pada zaman Orde Lama sistem pemerintahan desa masih sama dengan sistem
pemerintahan desa pada zaman Hindia Belanda sedangkan pada zaman Orde Baru
sistem pemerintahannya diatur secara seragam dengan UU No. 5 Tahun 1979
3)
pada zaman Orde Lama sistem pemerintahan desa tidak mengalami perubahan
sedangkan pada zaman Orde Baru sistem pemerintahannya berubah secara mendasar
sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1979
37. Tugas pokok pemerintahan desa adalah ….
1)
melaksanakan urusan rumah tangga desa, pemerintahan umum, pembangunan
dan pembinaan masyarakat
2)
menjalankan tugas pembantuan pemerintah atasnya
3)
melaksanakan urusan dekonsentrasi dari pemerintah atasnya
38.
BPD mempunyai fungsi ….
1)
pengayoman adat istiadat;
2)
legislasi dan pengawasan
3)
penyalur aspirasi rakyat
39. Kewenangan pemerintah pusat meliputi ….
1)
politik luar negeri, moneter dan fiskal
2)
pertahanan dan keamanan
3)
peradilan, agama, dan bidang lain
40. Perbedaan antara kewenangan formal dengan
kewenangan adat pada Desa adalah ….
1)
kewenangan formal diperoleh dari pemerintah pusat dan diatur dalam
undang-undang sedangkan kewenangan adat diperoleh dari pemerintah kabupaten dan
tidak diatur dalam undang-undang
2)
kewenangan formal ditentukan dalam undang-undang sedangkan kewenangan
adat berasal dari masyarakat desa sebagai akibat dari perkembangannya sebagai
kesatuan masyarakat hukum (adat)
3)
kewenangan formal diperoleh dari pemerintah pusat sedangkan kewenangan
adat berasal dari adat istiadat masyarakat desa setempat
41. Pemerintah Desa juga harus melaksanakan tugas
pembantuan yaitu ….
1)
tugas yang diberikan oleh pemerintah atasnya dengan biaya yang
ditentukan dan harus mempertanggung jawabkan kepada yang menugaskan.
2)
tugas yang pada dasarnya merupakan kewenangan pemerintah, pemerintah
provinsi, atau pemerintah kabupaten.
3)
tugas yang diberikan oleh pemerintah kabupaten dalam rangka memberikan
pelayanan irigasi dan kesehatan masyarakat.
42. Pendapatan Asli Desa terdiri atas ….
1)
Hasil usaha dan kekayaan desa
2)
hasil swadaya, partisipasi, dan gotong royong
3)
lain-lain pendapatan yang sah.
43. Sumber pendapatan desa yang berasal dari
Pemerintah Kabupaten berasal dari ….
1)
bagian dari perolehan pajak dan retribusi daerah
2)
bagian dari dana perimbangan antara pusat dan daerah
3)
bagian dari pinjaman daerah
44. APBDes dapat dipahami sebagai ….
1)
rencana keuangan tahunan Desa yang ditetapkan oleh
Kepala Desa dan BPD.
2)
anggaran pendapatan dan belanja Desa yang memuat
program pembangunan selama satu tahun
3)
gambaran program tahunan Desa
45. Peraturan Desa dibuat dengan tata cara sebagai
berikut ….
1)
BPD mengajukan rancangan Perdes kepada Kepala Desa, Kepala Desa lalu
membahas bersama dengan BPD yang selanjutnya diputuskan.
2)
Kepala Desa mengajukan rancangan Perdes kepada BPD, BPD lalu mengadakan
sidang untuk membahas yang selanjutnya diputuskan
3)
Kepala Desa bersama BPD membuat rancangan Perdes yang selanjutnya
membahas secara bersama untuk diputuskan menjadi Perdes
maaf, mau tanaya, ada jawaban dan pembahasan soalnya gak?
BalasHapusnjlebodddd..... kasih kunci jawaban di bawah sendiri donkkk
BalasHapusMbok ya miker dewe Mba/Mas,, wong udah dikasi prantara masih aja kurang
BalasHapusMbok ya miker dewe Mba/Mas,, wong udah dikasi prantara masih aja kurang
BalasHapus